Penanaman tubuhan organik memerlukan tanah yang bebas dari pencemaran udara. Sebelum penanaman dapat dimulai, tanah diharuskan untuk tidak digunakan dalam waktu 3 sampai 7 tahun> Hal tersebut dilakukan untuk menjamin bahwa tanah tersebut tidak terkena bahan-bahan kimia atau pencemaran lingkungan.
Cara penanaman tumbuh-tumbuhan yang biasa akan selalu berkaitan dengan penggunaan pupuk buatan, racun serangga, suntikan perangsang serta bahan-bahan tambahan lain untuk mempercepat pertumbuhan. Hal tersebut sangat dilarang pada pertanian organik. Tanah-tanah sekitar pertanian organik juga harus bebas dari pencemaran untuk menghindari penularan ke kawasan yang digunakan untuk penanaman> Hal tersebut dilakukan untuk menjamin makanan yang ditanam di kawasan tersebut berada pada tahap kualitas yang paling murni.
Tahap-tahap memproduksi, termasuk panen, pemrosesan dan pembungkusan, harus di awasi secara ketat untuk menghindari pencemaran bahan-bahan kimia seperti pewarna tiruan, bahan pengawet dan anti depresan. Apabila tahap-tahap memproduksi tersebut dijamin telah dilakukan maka produk tersebut baru dapat dikategorikan sebagai 100% organik dan bebas dari pencemaran.
No comments:
Post a Comment